Menurut UU Minerba No. 4 Tahun 2009, pertambangan merupakan sebagian atau seluruh tahapan pekerjaan untuk penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral dan batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengelolaan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pekerjaan pascatambang.
Kerta, Lebak, Banten, salah satu wilayah yang menjanjikan dalam sektor pertambangan emas. Wilayah ini menarik perhatian industri pertambangan dengan potensinya yang signifikan. Beberapa penelitian geologis menunjukkan adanya kandungan emas yang berpotensi besar di daerah ini, membuka peluang besar bagi pengembangan ekonomi.
Beberapa perusahaan tambang telah memulai kegiatan eksplorasi dengan menggunakan teknologi canggih, termasuk survei udara menggunakan UAV LiDAR untuk menciptakan peta topografi yang lebih akurat. Pendekatan ini membantu mengidentifikasi cadangan emas secara efisien, mendukung perencanaan operasional, dan memfasilitasi proses perizinan usaha pertambangan.
Pekerjaan Survey Topografi dilaksanakan untuk mengumpulkan informasi geospasial guna proses perizinan kegiatan pertambangan yang berlokasi di Banjarsari-Gunung Kencana, Lebak, Banten dengan luas area pekerjaan yaitu 7.291 Ha. Pekerjaan ini memanfaatkan teknologi UAV LiDAR untuk pengumpulan data lapangan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Karta Bhumi Nusantara di Kerta, Lebak, Banten ini memiliki alur pekerjaan yang ditunjukkan pada gambar berikut ini.