Pengukuran kedalaman laut menggunakan Single Beam Echo Sounder (SBES) atau instrumen akustik lainnya harus selalu dikoreksi terhadap pasang surut, karena muka air laut terus berubah sepanjang waktu. Dengan membaca tinggi muka air (R), membandingkannya terhadap Mean Sea Level (MSL), dan kemudian merujuk pada Chart Datum (AEA) sebagai satu referensi tunggal, seluruh data kedalaman dapat distandarkan.
Koreksi ini memastikan bahwa hasil survei batimetri menjadi akurat, konsisten, dan aman untuk digunakan dalam keperluan navigasi, pemetaan, serta perencanaan infrastruktur kelautan.