Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah (PPBW) di Kabupaten Raja Ampat

Project Details

PT. Karta Bhumi Nusantara telah melaksanakan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah di Kabupaten Raja Ampat dengan jumlah wilayah 10 Distrik (48 Desa), Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa dilakukan secara kartometrik berdasarkan kesepakatan bersama para pihak terkait yang berbatasan.

Project Name
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah (PPBW) di Kabupaten Raja Ampat
Client
Raja Ampat Regency Regional Government
Category
Geospasial,GIS
Location
Raja Ampat Regency
Year
2025

Project Summery

Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBW) merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum terhadap batas administrasi di tingkat desa. Kegiatan ini mencakup verifikasi dokumen hukum serta penelusuran batas secara kartometrik. Dengan batas wilayah yang jelas dan disepakati bersama, pemerintah desa memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyusun dokumen perencanaan, melaksanakan pembangunan, serta mengelola aset desa secara tertib.
PPBW tidak hanya berdampak pada aspek administrasi dan hukum, tetapi juga berperan penting dalam mendukung integrasi data spasial nasional, seperti Kebijakan Satu Peta. Batas desa yang telah ditetapkan dapat menjadi acuan dalam pemetaan potensi wilayah, pelayanan publik, penyaluran dana desa, serta mitigasi konflik batas antarwilayah. Oleh karena itu, proses ini memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga institusi teknis, agar hasil yang dicapai akurat, partisipatif, dan berkelanjutan.